Assalamu Alaikum Warohmatullahi Wabarokatuhu .....SELAMAT DATANG DI SEBATIKYOUNG.BLOSPOT.COM..... ..... Welcome to Sebatikyoung.blogspot.com.....

Kamis, 20 Mei 2010

Hari Kebangkitan Nasional ke 102 Tahun

Seratus dua tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 20 Mei 1908, sekelompok kaum muda yang cerdas dan peduli terhadap nasib bangsa mendirikan organisasi Boedi Oetomo. Perkumpulan yang dimotori oleh Dr. Soetomo, Dr. Wahidin Soedirohoesodo, Dr. Goenawan dan Soewardi Soerjoningrat ini, kelak menjadi inspirasi bangkitnya kesadaran tentang pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa untuk melawan penjajahan yang selama berabad-abad mencengkeram tanah air Indonesia.
Tanggal 20 Mei kemudian ditetapkan dan diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Karena pada tanggal itulah terjadi titik balik perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan, dari semula perlawanan lokal- bersenjata berganti menjadi perlawanan nasional-organisasional. Perjuangan melalui organisasi kebangsaan merupakan cara baru untuk melawan penjajah. Sebelumnya, perjuangan bersenjata yang dilakukan secara sporadis di berbagai wilayah tanah air, belum mampu mengusir penjajah dari bumi Indonesia. Kurangnya entitas persatuan-kesatuan bangsa, dan belum terorganisasinya kelompok-kelompok perjuangan saat itu, membuat berbagai bentuk perlawanan mudah dipatahkan.


Bangkitnya kesadaran atas kesatuan kebangsaan dan nasionalisme yang dirintis oleh Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, kemudian menjadi inspirasi bagi munculnya organisasi perjuangan lainnya, di antaranya Jong Ambon (1909); Jong Java dan Jong Celebes (1917); Jong Sumatera dan Jong Minahasa (1918). Pada tahun 1911 juga berdiri organisasi Sarikat Islam, disusul Muhammadiyah pada tahun 1912, Nahdlatul Ulama 1926, dan Partai Nasional Indonesia 1927.

Fenomena munculnya nasionalisme tersebut terjadi karena didorong oleh faktor sejarah, yang secara ideologis merupakan kristalisasi kesadaran berbangsa dan bernegara. Pada awalnya nasionalisme tumbuh dan berkembang ketika ada peluang pembuka jalan bagi pembentukan sebuah negara dan bangsa. Nasionalisme inilah yang sesungguhnya secara efektif mentransformasikan komunitas tradisional menjadi sebuah komunitas modern berbentuk negara-bangsa atau nation state. Kendati memiliki tujuan institusional yang berbeda-beda, akan tetapi semua organisasi kebangsaan memiliki ciri yang sangat menonjol yakni sama-sama bertekad mencapai Indonesia merdeka.

Perjuangan yang panjang itu, akhirnya mencapai puncaknya pada proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Itulah titik kulminasi dari perjuangan bangsa untuk membentuk negara yang merdeka, bersatu dan berdaulat. Proklamasi kemerdekaan sekaligus menandai rubuhnya imperialisme dan kolonialisme digantikan oleh sistem pemerintahan nasional yang dibentuk atas prakarsa dan kebutuhan bangsa sendiri.

Negara Kesatuan Republik Indonesia berhasil ditegakkan, akan tetapi bukan berarti perjuangan sebagai negara bangsa telah usai. Justru saat menjadi bangsa merdeka itulah perjuangan yang sesungguhnya yakni upaya mengisi kemerdekaan sedang dimulai. Selama 65 tahun merdeka, seiring pergantian pemerintahan, dinamika dalam upaya mengisi kemerdekaan terus berlangsung. Berbagai permasalahan datang silih-berganti, di mana semua memerlukan kerja
keras dan keterlibatan segenap anak bangsa untuk mengatasinya. Namun kita sadar dan yakin, bahwa nilai-nilai kebangsaan dan semangat persatuan dan kesatuan yang telah diwariskan oleh para pendahulu kita akan tetap menjadi acuan dalam mengarungi perjalanan bangsa Indonesia hari ini dan esok.

- Salam Pemuda,by HPS

Rabu, 19 Mei 2010

Minggu, 02 Mei 2010

Kota Sebatik Dan Kaltara ....yes

Syarat Dukungan Pemekaran Sebatik Segera Dirampungkan
Apapun Namanya, Yang Penting Perubahan

NUNUKAN – Keinginan masyarakat Sebatik memekarkan daerahnya menjadi daerah otonom baru, sudah bulat. Apapun namanya bukan masalah, asalkan perubahan itu bisa terwujud. “Yang penting ada perubahan, masyarakat Sebatik tak mempermasalahkan nantinya bakal menjadi daerah otorita, kota madya, kota administratif (kotif) atau status pemekaran lainnya,” ungkap H Herman AB penanggung jawab Himpunan Masyarakat Sebatik Wahana Pemekaran, usai rapat dialog seluruh masyarakat dan kepala desa se-Kecamatan Sebatik, belum lama ini.

Persyaratan administrasi yang harus terpenuhi, yakni dukungan masyarakat, akan dihimpun secepatnya melalui Badan Perwakilan Desa (BPD), untuk kemudian diajukan kepada pemerintah daerah. Setelah semua terpenuhi, maka akan ada rekomendasi dari Kabupaten Nunukan kepada pemerintah provinsi. “Provinsi yang nantinya akan menunjuk tim independen melakukan pengkajian pemekaran Kecamatan Sebatik ini,” jelasnya.

Ia juga mengharapkan, seluruh masyarakat Sebatik bersama-sama aktif dan mendukung pemekaran. H Abdul Sani SH dan Hj Nursan tokoh masyarakat Sebatik juga berharap hal yang sama. Keduanya menginginkan agar masing-masing kepala desa segera merampungkan syarat administrasi dukungan aspirasi yang dihimpun dari semua kalangan masyarakat dua kecamatan, Sebatik dan Sebatik Barat. Dalam pertemuan itu, kalangan masyarakat baik petani, nelayan, sopir, tokoh masyarakat, desa dan pemuda menyatakan tekadnya untuk mendukung pemekaran Sebatik. Mereka pun, siap menandatangani surat dukungan.

Sementara itu, Camat Sebatik Suedi dalam forum menjelaskan, pemekaran tentu mengacu pada aturan yang ada. Salah satunya yakni PP No. 78 tahun 2007 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran. Penghapusan dan Penggabungan Daerah sangat kental menekankan kuatnya dukungan dan inisiatif daerah dalam proses inisiasi pembentukan daerah. Jika mengikuti alur proses inisiasi pemekaran daerah sesuai pasal 14 sampai 21 PP No. 78 tahun 2007. Maka, proses inisiasi diawali dengan proses penyaringan aspirasi masyarakat. Setelah aspirasi masyarakat terjaring, maka pemerintah daerah induk kemudian memutuskan apakah aspirasi pemekaran tersebut akan disetujui atau tidak. Proses persetujuan tersebut bisa dilakukan setelah ada bahan pertimbangan berupa dokumen aspirasi masyarakat dan kajian akademis independen.

Kamal, anggota Himpunan Masyarakat Sebatik Wahana Pemekaran menambahkan, proposal pemekaran Sebatik ini ihwalnya telah disampaikan ke beberapa tingkatan. Mulai dari tingkat Kabupaten Nunukan yakni DPRD dan pemerintah daerah, tingkat provinsi, DPR RI dan DPD. “Tinggal presiden aja yang belum mendapatkan proposal aspirasi pemekaran,” ujarnya.

Kendati Presiden SBY menyerukan moratorium (penundaan) pemekaran daerah, namun ia berharap untuk pemekaran Kecamatan Sebatik mendapat pengecualian. Alasannya, mengingat Sebatik merupakan daerah perbatasan, sebagai beranda Indonesia di hadapan negara tetangga, tentu diharapkan adanya peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sebatik.

Ditambahkan H Herman, setelah melaksanakan pertemuan dengan seluruh elemen masyarakat Sebatik, agenda yang sama akan kembali dilaksanakan di Kecamatan Sebatik Barat dalam waktu dekat
TARAKAN - Wakil Wali Kota Tarakan Suhardjo Trianto mengatakan, wacana pembentukan provinsi Kaltara tetap menjadi isu yang penting saat ini. Setidaknya ada tujuh undang-undang tentang otonomi yang dilahirkan pemerintah. Mulai kemerdekaan 1945 hingga era reformasi. Dan yang terakhir adalah UU nomor 32 tahun 2009 tentang pemerintah daerah.

“Dengan perkembangan otonomi daerah tersebut, dari yang awalnya hanya delapan provinsi kemudian berkembang menjadi 33 provinsi. Insya Allah jika Kaltara terbentuk, provinsi di Indonesia menjadi 34,” kata Suhardjo Trianto dalam acara dialog bersama Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di ballroom hotel Tarakan Plaza, Selasa (27/4) malam.

Menurutnya, keinginan masyarakat di utara Kaltim khususnya warga Kota Tarakan untuk membentuk provinsi Kaltara ini sangat besar. Pasalnya, selain untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat yang sejak lama disparitas, juga untuk melaksanakan program pembangunan dan percepatan akselerasi di wilayah utara yang kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia. “Saya bisa pastikan, Kota Tarakan senantiasa mendukung lahirnya provinsi baru Kaltara. Kami harapkan, kepada Komite I DPD RI untuk tetap memperjuangkan Kaltara ini untuk kemakmuran rakyat,” harap Suhardjo.

Dalam dialog tersebut, perwakilan tokoh-tokoh dari seluruh agama di Tarakan juga membacakan pernyataan sikap terhadap dukungan pembentukan provinsi Kaltara ini. Pernyataan sikap tersebut kemudian diserahkan kepada DPD RI untuk kemudian menjadi dokumen dukungan. (ddq)